WARALABA & LISENSI

Di tengah pesatnya pertumbuhan bisnis waralaba dan lisensi di Indonesia, ASK Law Firm hadir untuk memberikan perlindungan hukum yang menyeluruh. Kami mendampingi klien dari tahap perencanaan, ekspansi, hingga penyelesaian sengketa waralaba dan lisensi.

Layanan Kami Untuk Waralaba & Lisensi.

  1. Penyusunan dan Review Dokumen Waralaba

    • Draft dan legal review Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement)
    • Penyusunan dokumen pendukung: Manual Operasional, NDA, SOP
    • Penyesuaian dengan regulasi Kementerian Perdagangan
  2. Registrasi Waralaba di Kementerian Terkait

    • Konsultasi persyaratan dan kelayakan bisnis untuk jadi waralaba
    • Pengurusan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)
    • Bantuan kelengkapan dokumen dan pendampingan proses
  3. Lisensi Merek dan Kekayaan Intelektual

    • Perjanjian Lisensi Merek, Hak Cipta, Desain Industri, dsb.
    • Registrasi lisensi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
    • Pencegahan dan penanganan pelanggaran lisensi
  4. Negosiasi & Kerja Sama Internasional

    • Pendampingan hukum waralaba asing masuk ke Indonesia
    • Review dan negosiasi perjanjian waralaba luar negeri
    • Konsultasi kepatuhan regulasi cross-border franchise
  5. Sengketa Waralaba dan Penyelesaiannya

    • Pendampingan dalam perselisihan antara franchisor dan franchisee
    • Penyelesaian sengketa melalui mediasi, arbitrase, atau litigasi
    • Penyusunan strategi hukum yang menjaga nama baik bisnis klien

Siapa Klien Kami?

  • Franchisor dan franchisee lokal maupun asing
  • Pemilik brand yang ingin memperluas pasar
  • Perusahaan ritel, F&B, fashion, pendidikan, dll.
  • Start-up yang ingin ekspansi melalui lisensi bisnis

Mengapa Memilih ASK Law?

  • Tim ahli dengan pengalaman menangani waralaba lintas industri
  • Pemahaman mendalam terhadap regulasi nasional dan internasional
  • Solusi strategis yang menggabungkan aspek hukum & bisnis
  • Proaktif dalam mitigasi risiko dan perlindungan hak klien