
PROPERTI
ASK Law adalah mitra hukum tepercaya dalam setiap transaksi dan pengembangan properti, mulai dari individu, pengembang, hingga investor besar. Kami memastikan kepastian hukum dalam seluruh aspek kepemilikan, pengalihan, dan pengelolaan properti.
Layanan Kami dalam Hukum Properti.
-
Transaksi Jual, Beli & Sewa Properti
- Peninjauan dan penyusunan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Akta Jual Beli (AJB), dan perjanjian sewa
- Uji tuntas hukum (legal due diligence) atas sertifikat dan status tanah/bangunan
- Pendampingan dalam proses balik nama dan pengurusan dokumen pertanahan
-
Pengembangan & Proyek Properti
- Penyusunan dokumen hukum untuk proyek apartemen, perumahan, kawasan industri, dan lainnya
- Perizinan dan legalitas bangunan (IMB/PBG, SLF, AMDAL, dll.)
- Pendampingan kemitraan antara pengembang dan investor atau pemilik lahan
-
Kepemilikan Lahan dan Sengketa
- Konsultasi dan penyelesaian sengketa atas hak kepemilikan, HGB, HGU, atau sewa lahan
- Pendampingan dalam proses mediasi, gugatan, dan eksekusi tanah
- Pembatalan atau perbaikan dokumen pertanahan yang bermasalah
-
Pengelolaan Sertifikat dan Legalitas Aset Properti
- Balik nama dan pemecahan/penggabungan sertifikat tanah
- Pengurusan Hak Tanggungan, roya, dan agunan tanah
- Verifikasi legalitas aset properti untuk keperluan investasi dan pembiayaan
-
Kepatuhan dan Konsultasi Hukum untuk Real Estat
- Kepatuhan terhadap tata ruang dan zonasi
- Peninjauan regulasi dan perizinan untuk proyek pengembangan properti
- Pendampingan hukum dalam transaksi atau kepemilikan properti oleh pihak asing melalui badan hukum
Siapa Klien Kami?
- Pengembang & kontraktor properti
- Investor dan pemilik properti
- Kantor Notaris/PPAT & konsultan properti
- Perusahaan manajemen real estat dan properti
- Individu dengan kebutuhan transaksi properti
Mengapa Memilih ASK Law?
- Tim ahli berpengalaman dalam bidang tanah & properti
- Proses pendampingan yang efisien dan jelas
- Penanganan dari tahap perencanaan hingga penyelesaian sengketa
- Jaringan kerja sama dengan notaris/PPAT & pihak terkait