
PERBANKAN & KEUANGAN
ASK Law memiliki pengalaman luas dalam memberikan layanan hukum di sektor perbankan dan keuangan, mulai dari transaksi pembiayaan sederhana hingga skema keuangan kompleks. Kami membantu klien menghadapi tantangan regulasi dan kebutuhan bisnis di sektor yang dinamis dan teregulasi ketat ini.
Layanan Kami Perbankan & Keuangan.
-
Transaksi Pembiayaan & Kredit
- Penyusunan dan review dokumen kredit (loan agreement, fasilitas kredit, jaminan)
- Pendampingan dalam pembiayaan sindikasi, bilateral, dan pembiayaan berbasis aset
- Perjanjian penjaminan: fidusia, hipotik, gadai, dan personal guarantee
-
Restrukturisasi dan Penyelesaian Kredit Bermasalah
- Strategi hukum dalam penyelamatan kredit dan negosiasi ulang
- Penyelesaian sengketa antara bank dan debitur
- Pendampingan dalam proses hukum terhadap kredit bermasalah (litigasi & non-litigasi)
-
Layanan Kepatuhan & Regulasi
- Kepatuhan terhadap regulasi OJK dan Bank Indonesia
- Penyusunan kebijakan internal yang sesuai dengan regulasi perbankan
- Audit legal internal untuk mitigasi risiko hukum
-
Pendampingan Transaksi Keuangan Syariah
- Penyusunan akad-akad syariah (murabahah, musyarakah, ijarah, dll.)
- Review dan penyusunan dokumen pembiayaan sesuai prinsip syariah
- Konsultasi dan strategi hukum bagi bank dan lembaga keuangan syariah
-
Layanan untuk Fintech & Inovasi Keuangan Digital
- Konsultasi hukum untuk pendirian dan perizinan fintech (P2P lending, e-wallet, dsb.)
- Kepatuhan terhadap peraturan OJK, BI, dan AFPI
- Review kontrak digital, kebijakan privasi, dan perlindungan konsumen
Siapa Klien Kami?
- Bank umum dan bank syariah
- Lembaga pembiayaan & multifinance
- Perusahaan fintech
- Investor dan penyelenggara pinjaman digital
- Korporasi dan UMKM yang membutuhkan pendampingan pembiayaan
Mengapa Memilih ASK Law?
- Tim profesional dengan spesialisasi sektor keuangan
- Pendekatan strategis yang memperhatikan aspek hukum dan bisnis
- Pengalaman dalam transaksi lokal maupun internasional
- Solusi hukum proaktif dan berbasis risiko