
PASAR MODAL
ASK Law menyediakan layanan hukum komprehensif di bidang Pasar Modal, mulai dari proses pencatatan saham, kepatuhan terhadap regulasi OJK & BEI, hingga pendampingan transaksi pasar modal. Kami hadir untuk mendukung perusahaan Anda menjadi bagian dari pasar yang transparan dan teregulasi.
Layanan Kami Pasar Modal.
-
Penawaran Umum (IPO) & Pencatatan Saham
- Pendampingan proses Initial Public Offering (IPO)
- Persiapan dan review dokumen prospektus
- Koordinasi dengan OJK, BEI, dan profesi penunjang pasar modal
- Legal due diligence & legal opinion untuk keperluan pencatatan
-
Kepatuhan Emiten dan Perusahaan Publik
- Penyusunan & review dokumen keterbukaan informasi
- Penyusunan kebijakan GCG (Good Corporate Governance)
- Pendampingan RUPS, keterbukaan informasi, laporan tahunan
- Konsultasi dan implementasi compliance terhadap peraturan OJK dan BEI
-
Aksi Korporasi & Transaksi Pasar Modal
- Right Issue, Private Placement, dan Buyback Saham
- Obligasi & Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS)
- Akuisisi & merger perusahaan terbuka
- Penawaran tender dan restrukturisasi perusahaan publik
-
Pendampingan dalam Investigasi dan Sanksi OJK/BEI
- Penanganan potensi pelanggaran pasar modal
- Strategi hukum dan mitigasi risiko sanksi administratif
- Pendampingan dalam klarifikasi atau pemeriksaan oleh OJK
-
Pendampingan bagi Investor
- Penyelesaian sengketa investasi di pasar modal
- Review dan analisis kontrak investasi dan derivatif
- Pendampingan dalam transaksi efek dan corporate action
Siapa Klien Kami?
- Emiten dan calon emiten
- Perusahaan publik dan Tbk
- Investor individu & institusi
- Manajer investasi & underwriter
- Konsultan keuangan & akuntan publik
Mengapa Memilih ASK Law?
- Berpengalaman mendampingi IPO dan aksi korporasi strategis
- Memahami regulasi dan dinamika pasar modal Indonesia
- Tim responsif & terkoordinasi dengan profesi penunjang
- Solusi hukum yang jelas, efisien, dan sesuai kepentingan bisnis