
MARGER & AKUISISI
ASK Law adalah mitra hukum yang andal dalam menangani proses Merger dan Akuisisi (M&A) untuk perusahaan nasional maupun multinasional. Kami menyediakan layanan menyeluruh, mulai dari due diligence, perencanaan strategi hukum, hingga pelaksanaan transaksi dan pasca-akuisisi.
Layanan Kami Merger & Akuisisi.
-
Legal Due Diligence
- Pemeriksaan legalitas entitas target secara menyeluruh
- Analisis risiko hukum dan potensi kewajiban tersembunyi
- Penilaian terhadap kepatuhan hukum perusahaan target
- Penyusunan laporan due diligence komprehensif
-
Strukturisasi Transaksi
- Rekomendasi struktur akuisisi terbaik (asset deal, share deal, joint venture)
- Penyesuaian skema transaksi dengan regulasi yang berlaku (OJK, BKPM, UU Perseroan Terbatas)
- Strategi pengalihan aset dan saham sesuai kebutuhan klien
-
Penyusunan & Review Dokumen Transaksi
- Letter of Intent (LoI) & Non-Disclosure Agreement (NDA)
- Perjanjian Akuisisi atau Merger
- Share Purchase Agreement (SPA) & Shareholders Agreement (SHA)
- Draft perubahan anggaran dasar dan dokumen korporasi
-
Perizinan & Notifikasi
- Pendampingan pengurusan izin dan pelaporan kepada instansi terkait (Kemenkumham, OJK, BKPM, KPPU, dll)
- Pendaftaran perubahan pemegang saham & pengurus
- Notifikasi merger ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
-
Pendampingan Pasca-Transaksi
- Penyesuaian struktur organisasi & kepemilikan
- Harmonisasi kontrak, perjanjian kerja, dan operasional bisnis
- Pengelolaan integrasi hukum antara entitas
Siapa Klien Kami?
- Perusahaan terbuka dan tertutup
- Investor individu & venture capital
- Korporasi asing yang ingin mengakuisisi perusahaan di Indonesia
- Startup yang akan bergabung atau diakuisisi
Mengapa Memilih ASK Law?
- Pengalaman menangani M&A lintas industri
- Tim ahli yang tanggap, rinci, dan berorientasi hasil
- Pendekatan kolaboratif dengan mitra keuangan & pajak
- Kepastian hukum dan mitigasi risiko sejak awal proses