
LINGKUNGAN
ASK Law adalah firma hukum yang memiliki kepedulian dan keahlian dalam menangani permasalahan hukum di bidang Lingkungan Hidup. Kami mendampingi korporasi dan individu untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan menyelesaikan sengketa secara legal, adil, dan bertanggung jawab.
Layanan Kami di Bidang Lingkungan.
-
Konsultasi Kepatuhan Hukum Lingkungan
- Review dan pendampingan pengurusan AMDAL, UKL-UPL, SPPL
- Audit hukum lingkungan untuk proyek atau operasional perusahaan
- Pemetaan risiko hukum lingkungan
-
Pendampingan Perizinan Lingkungan
- Penyusunan dokumen lingkungan sesuai regulasi terbaru
- Pengurusan izin lingkungan melalui sistem OSS (Online Single Submission)
- Koordinasi dengan instansi terkait: KLHK, DLH, BKPM, dll
-
Penanganan Sengketa & Kasus Hukum Lingkungan
- Penyelesaian sengketa lingkungan antara perusahaan dan masyarakat
- Pendampingan dalam kasus pencemaran, kerusakan lingkungan, atau sanksi administrasi
- Representasi hukum di pengadilan tata usaha negara dan pidana lingkungan
-
Mitigasi Risiko & Strategi Lingkungan
- Konsultasi penyusunan kebijakan lingkungan perusahaan (Environmental Compliance Strategy)
- Kajian hukum atas potensi konflik penggunaan lahan, limbah, emisi, dan konservasi alam
- Penyusunan perjanjian terkait penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan
Siapa Klien Kami?
- Perusahaan tambang, manufaktur, dan energi
- Perusahaan properti & konstruksi
- Perusahaan agribisnis & kehutanan
- Konsultan lingkungan & LSM
- Lembaga pendidikan dan pengembangan wilayah
Mengapa Memilih ASK Law?
- Paham regulasi lingkungan yang terus berkembang
- Terbiasa menangani kasus lintas sektor industri
- Pendekatan preventif, litigatif, dan strategis
- Komitmen terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan