BIDANG PRAKTIK

ASK Law berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang komprehensif dan strategis melalui berbagai bidang praktik hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan klien di era modern. Di dukung oleh tim advokat dan konsultan hukum berpengalaman dari berbagai latar belakang, ASK Law hadir sebagai mitra hukum yang andal dan adaptif. Berikut adalah beberapa bidang praktik utama ASK Law :

PKPU & Kepailitan

PKPU & Kepailitan

Bahwa untuk menciptakan iklim bisnis usaha dan perekonomian di Indonesia, langkah penyelesaian tagihan hutang terhadap Debitor perlu dilakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kemudian tagihan hutang para Kreditor dibayar dengan skema sesuai kemampuan Debitor. Namun apabila tidak dapat diselesaikan pembayaran hutangnya melalui skema PKPU, maka dapat diakhiri dengan Kepailitan yang dimana akan dilakukan sita umum terhadap seluruh aset Debitor demi kepentingan para Keditor.

Kekayaan Intelektual

Kekayaan Intelektual

Kami menangani Kekayaan Intelektual baik merek, hak cipta, desain industri dan lainnya yang bertujuan melindungi kekayaan intelektual milik Klien. Kami memberikan solusi terbaik dalam perlindungan kekayaan intelektual sebagaimana yang diatur dalam ketentuan yang berlaku. Kami memahami proses permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual maupun proses atas permasalahan hukum dan non-hukum di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual sebagai pihak otoritas dan regulator Kekayaan Intelektual di Indonesia.

Ketenagakerjaan

Ketenagakerjaan

Kami menangani bidang Ketenagakerjaan pada perusahaan. Kami memberikan nasihat terkait persoalan: ketenagakerjaan, hak dan kewajiban pengusaha dan karyawan dalam rangka pemutusan hubungan kerja, merger & Akuisisi, outsourcing, izin kerja tenaga asing, hubungan dengan serikat pekerja dan kontrak kerja kolektif (PKB), dana pensiun, jaminan sosial dan perselisihan ketenagakerjaan. Kami dapat mewakili Klien sehubungan dengan penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan melalui Pengadilan Hubungan Industrial.

Korporasi Umum
& Investasi

Korporasi Umum
& Investasi

Kami menangani dan memberikan nasihat kepada Klien mengenai ketentuan peraturan korporasi dalam rangka persiapan pendirian dan menjalankan korporasi dalam berbagai sektor dan mempersiapkan kebutuhan yang terkait. Selain itu kami menangani klien dalam rangka investasi di Indonesia baik investasi langsung, investasi tidak langsung, investasi asing (joint venture). Kami mendampingi dan mempersiapkan perjanjian yang terkait dan melakukan tindakan-tindakan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Lingkungan

Lingkungan

Kami menangani permasalahan di bidang lingkungan yang saat ini menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Setiap perusahaan wajib melakukan pengendalian atas dampak lingkungan dari kegiatan operasionalnya. Kami memberikan nasihat hukum mengenai upaya-upaya menghindari dampak kerusakan lingkungan dan menangani Klien yang dituntut atas dugaan pelanggaran terhadap lingkungan. Kami juga menangani pengurusan izin AMDAL (Analisi Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) dan atau Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL).

Litigasi & Alternatif Penyelesaian Sengketa

Litigasi & Alternatif Penyelesaian Sengketa

Kami menangani penyelesaian sengketa melalui Lembaga peradilan (Litigasi) dalam bidang komersil di semua ruang lingkup badan peradilan. Kami memberikan nasihat dan strategi hukum kepada Klien atas permasalahan yang dialami Klien. Kami menangani penyelesaian sengketa diluar Lembaga Peradilan (Non-Litigasi) dengan strategi negosiasi yang terbaik. Selain itu kami menangani penyelesaian permasalahan melalui Arbitrase baik di Indonesia maupun Internasional.

Perbankan & Keuangan

Perbankan & Keuangan

Kami mendampingi dan memberikan nasihat lembaga keuangan bank dan non bank, baik Indonesia maupun internasional, termasuk asuransi, lembaga pembiayaan dan lembaga keuangan lainnya, peminjam dan penasihat keuangan. Kami menangani pembiayaan proyek, Infrastruktur, modal usaha, korporasi, perorangan, sewa pembiayaan, jual dan sewa balik, anjak piutang, menangani permasalahan perbankan, memberikan pendapat hukum, menangani penyelesaian kredit di Bank-Lembaga Keuangan, restrukturisasi dan penjadwalan kembali utang, dan lain-lain.

Sumber Daya Alam
& Energi

Sumber Daya Alam
& Energi

Kami menangani perusahaan berbagai bidang sumber daya alam dan energi, termasuk perusahaan di bidang tambang, batu bara minyak dan gas, listrik dan air dalam hal persiapan operasi di Indonesia. Kami memberikan nasihat yang berkaitan dengan aspek keuangan, pembiayaan, kontrak karya, kontrak bagi hasil aturan dan perizinan dalam industri tersebut, termasuk hal-hal mengenai kontrak kerja generasi terbaru. Kami juga dapat mendampingi perusahaan jasa penunjang pertambangan dalam menangani kontrak dan memenuhi prosedur tender.