SUMBER DAYA ALAM & ENERGI.

ASK Law menjadi mitra hukum andal di sektor sumber daya alam dan energi. Kami memberikan layanan strategis dan komprehensif kepada perusahaan tambang, energi terbarukan, migas, kehutanan, dan agrikultur.

Layanan Kami di Sektor SDA & Energi.

  1. Perizinan & Kepatuhan Regulasi

    • Pendampingan izin sektor minerba, kehutanan, migas, dan EBT
    • Evaluasi izin sesuai UU No. 3 Tahun 2020, UU Cipta Kerja, dll
    • Audit hukum aspek lingkungan dan sosial (AMDAL, UKL-UPL)
  2. Perjanjian & Kerja Sama Operasional

    • Penyusunan dan negosiasi kontrak usaha, penambangan, PPA, dsb
    • Perjanjian tolling, EPC, off-take, joint operation, royalti & lisensi
    • Legal due diligence mitra usaha dan aset operasional
  3. Transaksi Investasi & Akuisisi Aset

    • Pendampingan akuisisi saham perusahaan SDA & energi
    • Review kontrak dan strukturisasi investasi
    • Notifikasi merger & akuisisi ke KPPU (jika diperlukan)
  4. Manajemen Sengketa & Penyelesaian Konflik

    • Penyelesaian konflik lahan & sengketa perizinan
    • Mediasi, arbitrase, dan litigasi sektor SDA
    • Strategi hukum untuk keberlanjutan bisnis klien
  5. Konsultasi Hukum Energi Terbarukan

    • Pendampingan proyek energi surya, angin, biomassa, dan hydro
    • Perjanjian jual beli listrik (PPA) dengan PLN atau swasta
    • Review hukum carbon trading dan green energy certificate

Siapa Klien Kami?

  • Perusahaan tambang batu bara, mineral, dan logam
  • Perusahaan migas hulu dan hilir
  • Developer energi baru & terbarukan
  • Perusahaan agribisnis dan kehutanan
  • Investor dan konsorsium proyek energi

Mengapa Memilih ASK Law?

  • Pengalaman dalam proyek SDA skala nasional & internasional
  • Solusi hukum berbasis bisnis & kepatuhan lingkungan
  • Tim multidisiplin & jaringan profesional di sektor energi
  • Respons cepat dan efisien terhadap isu krusial klien